KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama DPRD Kota Kotamobagu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUA-P) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna tingkat II di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., serta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan anggota DPRD. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan KUA Perubahan APBD dan PPAS 2026. Menurutnya, pandangan, saran dan masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap diarahkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan.
“Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan dan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan program dan kegiatan,” ujar Weny.
Wali Kota menegaskan, persetujuan bersama KUA Perubahan APBD dan PPAS 2026 tidak sekadar memenuhi tahapan administratif dalam siklus penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.

Weny berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 selesai. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kotamobagu.
“Semoga sinergi dan komunikasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sehingga seluruh tahapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan mampu mengakomodasi kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)








