GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kesepakatan bersama itu ditandatangani Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2026).
Benyamin Davnie mengatakan, SISGITA menjadi langkah konkret untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan melalui sistem digital.
Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu pemetaan serta pemutakhiran data spasial, NIB, NOP dan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan potensi PBB-P2 dan meningkatkan pelayanan publik.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam kegiatan itu menilai integrasi data elektronik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan daerah yang modern.
Ia menyebut, keterpaduan data pertanahan dan perpajakan dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat, mempercepat pekerjaan serta mendorong pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan atas kesempatan berbagi inovasi melalui penerapan SISGITA.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi inovasi melalui SISGITA,” ujar Weny.
Weny berharap penerapan sistem tersebut di Kotamobagu dapat meningkatkan akurasi data serta mempermudah proses pemutakhiran dan integrasi informasi pertanahan dengan perpajakan.
Selain mendukung optimalisasi potensi pajak daerah, SISGITA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan data sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara perangkat daerah kedua pemerintah kota. Dokumen pertama diteken Kadis Kominfo Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii dan Kadis Kominfo Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin.
Perjanjian lainnya ditandatangani Kepala BPKD Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta bersama Kepala Bapenda Tangerang Selatan Eki Herdiana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo serta perwakilan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula sekitar 60 pimpinan kabupaten/kota bersama jajaran pengelola keuangan daerah dan Dinas Kominfo se-Indonesia. (Joe/Gopos)








