GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Upaya meredakan ketegangan antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai terus dilakukan. Pemerintah bersama aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi sekaligus memulihkan hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026). Pertemuan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E.
Rapat turut dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Anggota DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda, S.E., Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Sekretaris BPS GMIBM Pdt. Deni Lang, M.Th., serta unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa, kelurahan, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah.
Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa persoalan yang terjadi berawal dari kenakalan dan pertikaian antarremaja. Pemerintah dan tokoh agama mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu SARA maupun persoalan agama.
Meski upaya perdamaian ditempuh, proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tetap berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga membuka ruang dialog agar kedua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperbesar konflik.
Kedua pihak kemudian menyampaikan keresahan serta harapan masing-masing. Salah satu harapan warga disampaikan dengan ajakan agar pertikaian dihentikan sehingga masyarakat Poopo maupun Upai dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenang.
Suasana rapat sempat haru ketika ibu salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Poopo dan Upai memiliki hubungan kekeluargaan yang kuat, termasuk melalui perkawinan dan hubungan sosial antarmasyarakat.
Ketua BPS GMIBM Bolmong, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, M.Th., mengajak seluruh pihak tidak membawa persoalan tersebut ke ranah SARA. Menurutnya, persoalan harus diselesaikan secara bijaksana agar masyarakat kedua wilayah dapat kembali hidup berdampingan sebagai saudara.
Dari pihak Upai juga disampaikan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi warga Desa Poopo yang melintas di wilayah tersebut. Kedua pihak sekaligus diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak mengambil tindakan sendiri.
Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh menegaskan, kesepakatan damai tidak berarti menghentikan proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi. Setiap tindakan berupa penyerangan, provokasi, intimidasi maupun pelanggaran hukum lainnya tetap akan ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.
Di akhir pertemuan, Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta komitmen kedua pihak untuk menghentikan konflik.
“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?” tanya Sahaya.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab bersama oleh kedua pihak, “Bersedia.”
Kesepakatan itu selanjutnya dituangkan dalam pernyataan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak. Isinya mencakup komitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi maupun intimidasi, serta bersama-sama menjaga keamanan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama unsur Forkopimda akan mempersiapkan Deklarasi Damai Poopo–Upai.
Pemerintah dan seluruh unsur terkait pun mengajak masyarakat kedua wilayah untuk menjaga perdamaian, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan persoalan kepada pemerintah dan aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Joe/Gopos)








