No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan, Simpanan hingga Rp2 M Tetap Dijamin

Hasan by Hasan
Rabu 30 September 2026
in Info Pasar
0
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 September 2026.

Untuk simpanan Rupiah di bank umum, TBP ditetapkan sebesar 3,75 persen. Sementara simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), TBP sebesar 6,25 persen. Adapun simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap sebesar 2 persen.

Kebijakan ini diambil di tengah pertumbuhan simpanan dan kredit perbankan yang tetap positif serta cakupan penjaminan simpanan yang masih tinggi. LPS mempertahankan TBP dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan di sektor perbankan. Di antaranya, kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas yang masih terbatas, kinerja intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan yang tetap positif, serta cakupan penjaminan simpanan yang masih tinggi.

Dengan kondisi tersebut, LPS menilai TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

“LPS akan melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala dengan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu.

Baca Juga :  Yes! Pemerintah Mau Hapus Kredit Macet UMKM

Sementara itu kinerja intermediasi perbankan masih menunjukkan perkembangan positif. Pada Agustus 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Pada periode yang sama, penyaluran kredit tumbuh lebih tinggi, yakni 13,66 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dalam mendukung aktivitas perekonomian nasional. Kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang terjaga turut menopang ketahanan industri perbankan.

Cakupan Penjaminan Simpanan Tetap Tinggi

Selain melihat perkembangan industri perbankan, LPS juga mempertimbangkan cakupan penjaminan simpanan dalam menetapkan TBP. Data per Agustus 2026 menunjukkan, sebanyak 706,75 juta rekening nasabah bank umum memiliki saldo simpanan hingga Rp2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 99,94 persen dari total rekening bank umum.

Artinya, hampir seluruh rekening nasabah bank umum berada dalam batas nilai simpanan yang masuk dalam cakupan penjaminan LPS.

Baca Juga :  Maqna Hotel Gorontalo Bertahan di Tengah Dampak Corona, Pendapatan Hanya 10 Persen

Untuk nasabah BPR dan BPR Syariah, jumlah rekening dengan saldo simpanan hingga Rp2 miliar mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening.

Anggito menjelaskan, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan dengan saldo hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi tiga kriteria atau 3T. Tiga kriteria tersebut yakni Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat suku bunga yang diterima Tidak melebihi TBP, serta Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

“Tindakan yang merugikan bank, misalnya melakukan fraud yang mengakibatkan kerugian atau membahayakan kelangsungan usaha bank,” terang mantan Wakil Menteri Keuangan ini.

Karena itu, LPS kembali mengingatkan nasabah dan calon nasabah bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan memenuhi salah satu kriteria dalam program penjaminan LPS.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank.

Di sisi lain, LPS meminta perbankan aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus perlindungan nasabah.(*/hasan/gopos)

Previous Post

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Walikota, AMKGB Turun Tangan Desak Polda Gorontalo

Related Posts

Pelatihan pertama UMK Academy 2026 yang digelar Selasa (29/9) di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMK Naik Kelas lewat Strategi Konten dan Storytelling

Rabu 30 September 2026
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, bersama Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Kesejahteraan Rakyat, M. Taufiq Gurrachman; Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah.; serta Ketua PMI Kota Palopo, Haidir Basir, M.M., membuka rangkaian acara pemeriksaan kesehatan dan donor darah di Pelataran Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo.
Info Pasar

Peringati HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di 5 Kabupaten/Kota Sulsel

Rabu 30 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar Sharing Session Fraud Awareness 2026 sebagai langkah memperkuat pemahaman perwira terhadap pencegahan fraud, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi risiko dalam operasional bisnis.
Info Pasar

Fraud Awareness 2026: Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Budaya Integritas

Selasa 29 September 2026
Info Pasar

Pertalite di Gorontalo Utara Aman, Pertamina Pastikan Stok Tetap Tersedia

Senin 28 September 2026
Info Pasar

Pertamina Pastikan Situasi SPBU Luhu Gorontalo Kembali Aman Usai Insiden Kebakaran Sepeda Motor

Minggu 27 September 2026
program Corporate Social Responsibility (CSR), Kotag Group menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulance kepada Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (DPW Asperindo) Gorontalo.
Info Pasar

Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

Sabtu 26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suzuki Thunder Mampu Memuat Pertalite hingga 40 Liter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.