GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang Gorontalo terkait aktivitas pertambangan di daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, mengatakan penyampaian aspirasi tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melihat lebih jauh berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Gorontalo.
Ia mengatakan DPRD tidak ingin terburu-buru menentukan langkah sebelum seluruh dokumen dan informasi yang menjadi dasar penyampaian aspirasi tersebut diterima secara lengkap.
“Yang kami terima hari ini tentu akan menjadi bahan bagi Komisi I untuk dikaji. Kami ingin memastikan setiap persoalan yang disampaikan memiliki dasar dan data yang jelas, sehingga tindak lanjutnya nanti benar-benar menyentuh substansi persoalan,” kata Ekwan.
Menurut dia, DPRD memiliki kewenangan untuk memfasilitasi pembahasan dengan pihak-pihak terkait apabila persoalan yang disampaikan membutuhkan penjelasan dari pemerintah maupun instansi teknis.
“Setelah semua bahan kami terima dan pelajari, baru akan ditentukan forum yang paling tepat. Bisa saja nanti kita mempertemukan pihak-pihak terkait dalam rapat bersama, sehingga persoalannya dapat dibahas secara terbuka,” ujarnya.
Ekwan menambahkan, persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek investasi dan kegiatan usaha, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat serta kondisi lingkungan.
Karena itu, setiap aspirasi yang masuk perlu ditempatkan secara proporsional dan dibahas berdasarkan data.
“Kami ingin pembahasan ini tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi. Kalau memang ada persoalan yang perlu diselesaikan, tentu harus dicari jalan keluarnya dengan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemuda Pengawal Tambang Gorontalo, Moh. Kelvin Tolinggi, meminta DPRD memberikan ruang kepada kelompok mereka untuk ikut terlibat dalam pembahasan persoalan pertambangan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Kelvin, keikutsertaan Satgas diperlukan agar mereka dapat menyampaikan berbagai masukan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap bisa difasilitasi dan dilibatkan apabila ada pembahasan bersama Forkopimda terkait pertambangan. Kami ingin menyampaikan masukan dari masyarakat,” katanya.
Kelvin mengatakan pihaknya selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan DPRD Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut aspirasi tersebut.(isno/gopos)








