GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Kerja Lapangan Praktik (KKLP).
Salah satu implementasinya diwujudkan mahasiswa melalui Program Kerja Market Hub Kecamatan Kota Barat Tahun 2026, yang berfokus pada penguatan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program tersebut resmi diluncurkan pada Jumat (21/8/2026), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Barat. Kegiatan mengusung tema “Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah dalam Penguatan Legalitas UMKM untuk Mewujudkan Ekosistem Usaha yang Berdaya Saing melalui Market Hub Kecamatan Kota Barat.”
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pelaku UMKM se-Kota Gorontalo. Kehadiran para pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun ruang kolaborasi sekaligus memperkuat jejaring antarpelaku UMKM dalam pengembangan usaha.
Program Market Hub ini juga diresmikan secara langsung oleh Camat Kota Barat, sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap inisiatif mahasiswa UNBITA dalam mendorong penguatan sektor UMKM di Kota Gorontalo.
Dalam pelaksanaan program tersebut, mahasiswa KKLP UNBITA turut mendapatkan pendampingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Adapun DPL yang mendampingi kegiatan ini yakni Dr. Rukiyah Nggilu sebagai DPL 1 dan Sabriana Oktaviana Gintulangi sebagai DPL 2.
Kehadiran para dosen pembimbing tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan KKLP berjalan sesuai dengan tujuan akademik sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KKLP merupakan bentuk kerja lapangan praktik mahasiswa UNBITA sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus pengabdian dan penerapan kompetensi akademik di tengah masyarakat.
Melalui program Market Hub, mahasiswa KKLP UNBITA bersama pemerintah Kecamatan Kota Barat mengambil peran dalam mendampingi pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha.
Legalitas usaha menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang secara lebih tertata dan profesional. Dengan memiliki legalitas yang sesuai, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengakses berbagai program pemberdayaan, pembiayaan, serta memperluas jaringan pemasaran.
Kegiatan ini juga dinilai sejalan dengan arah program Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor usaha dan ekonomi kerakyatan.
Kolaborasi antara UNBITA dan pemerintah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem UMKM yang semakin kuat. Dukungan terhadap legalitas, pengembangan kapasitas, hingga perluasan akses pemasaran menjadi langkah penting agar pelaku usaha lokal dapat tumbuh dan berkembang.
Keterlibatan mahasiswa dalam program tersebut menjadi bagian dari luaran pelaksanaan KKLP UNBITA. Mahasiswa tidak hanya menjalankan praktik lapangan, tetapi juga dituntut menghasilkan kontribusi nyata yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di lokasi pelaksanaan.
Market Hub Kecamatan Kota Barat menjadi ruang kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah kecamatan, dan pelaku UMKM dalam mengidentifikasi kebutuhan sekaligus memberikan pendampingan terhadap pengembangan usaha masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama proses perkuliahan ke dalam persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
UNBITA berharap pelaksanaan KKLP melalui Program Market Hub dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi pelaku UMKM di Kota Gorontalo. Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pendampingan semata, tetapi mampu mendorong UMKM menjadi lebih legal, tertata, inovatif, dan berdaya saing.
Sinergi antara mahasiswa KKLP, pemerintah, dan masyarakat pun diharapkan menjadi langkah konkret UNBITA dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendorong UMKM naik kelas, berkembang, dan semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Rama/Gopos)








