GOPOS.ID, JEMBER – Pelayanan administrasi kependudukan di Jember kini menyasar warga yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan.
Dispendukcapil Jember bersama Pemerintah Kecamatan Kencong dan tenaga kesehatan mendatangi rumah warga lansia pada 19 Agustus 2026.
Layanan terpadu tersebut menggabungkan program Home Care dengan perekaman administrasi kependudukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan warga rentan tetap mendapatkan hak administratif.
“Kami hadir di sini didampingi Pak Camat Kencong dan tim Puskesmas Kencong serta Cakru,” kata Bambang.
Menurutnya, Dispendukcapil berperan sebagai koordinator untuk memeriksa kepemilikan dokumen kependudukan sekitar 25 ribu sasaran Home Care di Jember.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan warga sasaran telah memiliki KTP elektronik sebagai identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai layanan pemerintah.
Dokumen tersebut juga menjadi pintu masuk warga untuk memperoleh perlindungan sosial, jaminan kesehatan, serta sejumlah bantuan pemerintah.
Salah satu penerima layanan ialah Mbah Jumani, lansia di Dusun Wunguan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, yang memiliki keterbatasan fisik.
“Peralatan medis dan perangkat perekaman biometrik kami bawa langsung ke rumah Mbah Jumani,” ujar Bambang.
Petugas kemudian melakukan perekaman foto, sidik jari, dan iris mata di ruang tamu, sementara tim medis menangani keluhan kesehatan matanya.
“Sinergi pelayanan ini diharapkan terus berlanjut di berbagai desa dan kecamatan sebagai bukti nyata hadirnya negara bagi masyarakat,” pungkas Bambang.(kur)








