GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi seluruh pengelola keuangan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan, serta Bendahara Penerimaan Pembantu di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertajuk “Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.”
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan Bimtek ini bagi peserta, agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Sekretaris Daerah berharap, pelaksanaan Bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, terutama bagi seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam pertanggungjawaban keuangan di OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Bapak Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, yang memberikan arahan kepada peserta Bimtek mengenai persiapan menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Beliau juga menyampaikan harapan dan optimisme bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 19 hingga 20 Agustus 2026, dan dihadiri oleh beberapa narasumber yang kompeten. Di antara narasumber tersebut adalah perwakilan dari Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama) Gorontalo, BKPSDM, serta Inspektorat Provinsi Gorontalo.Â
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan yang lebih baik kepada para pengelola keuangan daerah, sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)







