GOPOS.ID, JEMBER – Peredaran rokok ilegal di Jember terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Satpol PP bersama aparat terkait memperluas operasi untuk menekan distribusinya.
Langkah tersebut diperkuat dengan dukungan kendaraan operasional baru. Satpol PP Jember memperoleh satu unit mobil double cabin melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kendaraan itu disiapkan menunjang mobilitas petugas ketika menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur peredaran rokok tanpa pita cukai.
Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto mengatakan, tambahan armada tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas operasi sekaligus memperbesar peluang pengungkapan kasus.
“Kita mendapatkan satu buah unit mobil operasional double cabin dari DBHCHT untuk operasi rokok ilegal,” ujar Rudi, Senin (17/8/2026).
Operasi tersebut mendapat perhatian dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Jember.
Berdasarkan rilis Bea Cukai, pengungkapan rokok ilegal di wilayah kerja Jember hampir menyentuh 10 juta batang.
Wilayah kerja KPPBC Jember meliputi tiga daerah, yakni Kabupaten Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
“Syukur alhamdulillah di Tapal Kuda nampaknya Jember ini capaiannya luar biasa tinggi, diapresiasi oleh KPPBC TMC,” kata Rudi.
Sejumlah kawasan di Jember bagian selatan hingga arah barat menjadi perhatian petugas. Lokasi tersebut diduga memiliki aktivitas distribusi rokok ilegal.
Meski demikian, Satpol PP belum membuka titik operasi secara rinci. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan penindakan selanjutnya tidak mudah terdeteksi.
“Wilayah selatan, agak-agak ke barat ini lumayan. Untuk ini kami masih rahasiakan karena kami akan melakukan terus gerakan operasi,” tegasnya.
Operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, Subdenpom, Kejaksaan, serta Bea Cukai.
Setiap temuan akan diamankan dan disita untuk kebutuhan penindakan. Salah satu perkara bahkan tengah didalami karena berpotensi mengarah pada penetapan tersangka.
“Penindakannya yang pertama adalah diamankan, disita. Kemudian kemarin ada satu yang nampaknya berpotensi menjadi tersangka,” jelas Rudi.
Selain penegakan hukum, Satpol PP menilai edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal.
Rudi menyebut produk ilegal merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak dan cukai, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat.
“Harapannya masyarakat semakin teredukasi bahwa keberadaan rokok ilegal ini sangat merugikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rokok legal telah melewati berbagai ketentuan standardisasi, mulai dari tempat pengolahan, proses produksi, material, hingga aspek pemasaran.
Karena itu, operasi akan terus dilanjutkan bersama aparat terkait. Masyarakat juga diimbau tidak membeli ataupun mengedarkan rokok yang melanggar ketentuan cukai.(kur)








