GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kepolisian mulai mendalami tragedi kecelakaan maut yang terjadi dalam ajang Drag Race dan Drag Bike di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026).
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie menegaskan, seluruh rangkaian kejadian tengah ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” ujar Roycke.
Dalam penanganan awal, polisi telah meminta keterangan dari lima orang yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Roycke menyebut pengemudi berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur pidana.
“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” katanya.
Tak hanya berhenti pada pemeriksaan sejumlah saksi, penanganan kasus ini juga akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan terbuka.
“Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” tegasnya.
Polda Sulut juga memastikan pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan. Polisi akan menelusuri mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan ajang balap tersebut, termasuk pihak panitia.
“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelas Roycke.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara terang penyebab tragedi sekaligus memastikan ada tidaknya pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas insiden maut tersebut. (Joe/Gopos)








