No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Admin by Admin
Sabtu 1 Agustus 2026
in Nasional
0
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) mengusulkan pembentukan peradilan etika di Indonesia sebagai upaya mencegah korupsi sejak dini.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan Indonesia sudah memiliki peradilan hukum, tetapi belum ada peradilan etika yang terintegrasi untuk seluruh penyelenggara negara.

“Peradilan etika berfungsi menindak secara cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan atau pelanggaran etik berat melalui sanksi pemecatan, tanpa harus melewati proses peradilan hukum yang panjang dan rumit,” ucapnya.

Fahri mengatakan korupsi merupakan persoalan yang tidak kunjung selesai meski penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung, telah menangkap banyak koruptor.

Menurut dia, membedah persoalan korupsi tidak boleh hanya dari satu sisi. Setidaknya ada dua pendekatan yang perlu digunakan, yakni pendekatan sistem dari sisi hukum dan pendekatan individu dari sisi etika.

Baca Juga :  Petani Kategori Miskin Akan Diberi BLT Rp 600Ribu

“Kalau kita bicara korupsi sebagai kejahatan, instrumen membacanya adalah hukum yang berakhir di sistem peradilan. Namun, tidak cuma sistem, ada unsur ‘setiap orang’ di sana, baik individu pemimpin maupun birokrat. Karena itu, selain hukum untuk penegakan sistem, ada elemen etika untuk individunya,” kata dia.

Sebagai salah satu solusi, ia mendorong dibentuk peradilan etika guna mencegah korupsi berkembang.

“Keberadaannya sangat vital sebagai jalan pintas untuk menindak pelanggaran etik pejabat publik, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Penanganan penyimpangan perilaku pejabat publik selama ini mengikuti proses hukum pidana, mulai dari peradilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Jika ada peradilan etika, Fahri meyakini proses itu akan lebih cepat.

Baca Juga :  Airlangga: Pekan Pertama Ramadhan Pandemi Konsisten Membaik

“Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Begitu ada tindak tanduk pejabat yang tidak etis seperti konflik kepentingan, laporkan ke peradilan etika, diproses, lalu dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi,” ujarnya.

Penegakan etika di tingkat individu pejabat diyakini dapat menjadi benteng pertama terhadap rasuah, mengingat praktik itu berpotensi terjadi di tiga cabang kekuasaan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur hanya dari jumlah penangkapan yang dilakukan penegak hukum. Pemberantasan korupsi justru sukses ketika tidak ada lagi koruptor.

Fahri menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh terjebak dalam pola penanganan parsial. Korupsi, ucap dia, harus diberantas dengan pendekatan sistemis serta membaca anatomi secara komprehensif. (ANTARA)

Tags: Penyelenggara NegeraPeradilan Etik
Previous Post

Dua Bocah Terseret Arus Sungai Bone: Satu Hilang, Satu Ditemukan Meninggal

Next Post

Satu Bocah yang Terseret Arus di Sungai Bone Ditemukan Meninggal 

Related Posts

Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Ilustrasi - Sejumlah penumpang KRL Commuter Line memadati peron di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/sgd
Nasional

Commuter Line Jabodetabek Layani 178 juta Perjalanan Januari-Juni 2026

Sabtu 1 Agustus 2026
Kepala Satgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto (kanan) berbincang dengan jajaran Pemerintah Provinsi, pengawas pada proyek strategis Multi-Years Project (MYP) disela pemantauan langsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.  ANTARA/HO-Dokumentasi Pemprov Sulsel.
Nasional

Proyek Strategis MYP Rp3,7 trilun di Sulsel Dipantau Langsung KPK

Jumat 31 Juli 2026
Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin membenarkan adanya insiden "powerbank" atau baterei penambah daya terbakar
Nasional

Bandara Hasanuddin Benarkan Insiden ‘Powerbank’ Terbakar di Pesawat

Jumat 31 Juli 2026
Ilustrasi Amerika.
Nasional

Amerika Kaji Biaya Rp 1,8 Miliar Bagi Mahasiswa Asing yang Menetap

Jumat 31 Juli 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik manufaktur alat berat bertenaga listrik (electric heavy equipment) di Karawang, Jawa Barat, Selasa (22/7/2026). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)
Nasional

Pabrik Alat Berat Bertenaga Listrik Dibangun di Karawang

Kamis 30 Juli 2026
Next Post

Satu Bocah yang Terseret Arus di Sungai Bone Ditemukan Meninggal 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi UNG Tewas Terseret Ombak di Pulau Bogisa, Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Pilih Danau Perintis Jadi Lokasi Pencanangan HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pasang Garis Polisi di PETI Batu Gergaji Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.