GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (28/7/2026). Kegiatan evaluasi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
Evaluasi tersebut bertujuan menilai tingkat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, SE, mengatakan kehadiran tim evaluator dari KemenPAN-RB menjadi bagian dari proses pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan penilaian, tetapi menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Tirsa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, ME, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP Tahun 2025 tidak hanya dilakukan terhadap pemerintah daerah secara umum, tetapi juga mencakup penilaian terhadap tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perwakilan, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu.
Menurut Sofyan, evaluasi dilakukan untuk menilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pengukuran hasil kinerja. Melalui proses tersebut, pemerintah dapat mengetahui tingkat keberhasilan program yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi.
“Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan dapat tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Sofyan.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut menjadi masukan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan evaluasi dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, tim evaluator KemenPAN-RB yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Joe/Gopos)








