No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Inovasi Klinik Motompia

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 27 Juli 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah resmi menghadirkan inovasi Klinik Motompia sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas penyusunan Peraturan Desa (Perdes) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peluncuran inovasi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (27/7/2026).

Launching Klinik Motompia dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga, dan dihadiri Kepala Dinas PMD Chelsia Paputungan, para Sangadi, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu.

Dalam pemaparannya, Rendra menjelaskan bahwa penyusunan Perdes mengacu pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa. Regulasi tersebut mengatur dua mekanisme harmonisasi Rancangan Perdes, yakni melalui proses evaluasi dan klarifikasi.

Baca Juga :  dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Untuk Perdes yang mengatur APBDes, pungutan desa, tata ruang, serta organisasi pemerintah desa, rancangan peraturan wajib melalui tahapan evaluasi oleh Bagian Hukum sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Sementara itu, Perdes di luar kategori tersebut menggunakan mekanisme klarifikasi. Setelah ditetapkan oleh Sangadi dan diundangkan Sekretaris Desa, dokumen disampaikan kepada Wali Kota untuk dilakukan klarifikasi. Jika ditemukan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, Wali Kota dapat menerbitkan keputusan pembatalan terhadap Perdes tersebut.

Melalui Klinik Motompia, Bagian Hukum Setda Kotamobagu menghadirkan pendampingan sejak tahap penyusunan hingga pembahasan rancangan Perdes. Selain itu, disediakan standar operasional prosedur (SOP), template penyusunan, serta layanan konsultasi hukum yang terintegrasi dengan Dinas PMD.

Baca Juga :  Kotamobagu Raih 15 Medali di O2SN Sulut, Kirim 7 Atlet ke Tingkat Nasional

“Inovasi ini bertujuan memastikan setiap produk hukum desa yang dihasilkan benar-benar akuntabel, responsif, serta bebas dari cacat hukum,” kata Rendra.

Ia menambahkan, khusus untuk Perdes yang melalui mekanisme klarifikasi, pendampingan dilakukan sejak awal pembahasan antara pemerintah desa dan BPD. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi pembatalan Perdes saat memasuki tahapan klarifikasi oleh Wali Kota karena telah melalui proses pencermatan secara formil maupun materil.

Melalui inovasi tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin baik, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap produk regulasi yang diterbitkan pemerintah desa. (Joe/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Pemkab Pohuwato Gandeng Kemenkum Lindungi Kekayaan Intelektual

Related Posts

Kotamobagu

Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Jumat 24 Juli 2026
Kotamobagu

MoU dengan PIP Kemenkeu, Pemkot Kotamobagu Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat 24 Juli 2026
Kotamobagu

Peserta Apel Terpukau, Asisten I Sahaya Mokoginta Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

Kamis 23 Juli 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ilustrasi. (F. Istimewa)

    Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambang Geruduk Polres Bonebol Tuntut Dugaan Konflik di Tambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.