GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai program strategis di bidang pertanahan.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah wakaf, penataan aset milik pemerintah daerah, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Senin (27/7/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan, termasuk mendorong peningkatan PAD melalui pembaruan data pertanahan.
Menurutnya, hasil pemeliharaan data pertanahan menunjukkan adanya potensi peningkatan penerimaan daerah dari sektor BPHTB. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan kajian atau reviu terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih sesuai dengan kondisi terkini.
“Program akan melibatkan Pengadilan Agama Marisa, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi sebanyak 221 bidang tanah wakaf pada tahun ini,” ujar Abdul.
Menurut Saipul, penyelesaian persoalan pertanahan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi penerimaan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan.
“Kantor Pertanahan yang terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah maupun aset masyarakat,” ungkap Saipul
Saipul berharap penandatanganan PKS dapat segera direalisasikan sehingga seluruh program yang telah disiapkan dapat berjalan sesuai target, mulai dari percepatan sertifikasi tanah wakaf, penyelesaian aset pemerintah daerah, hingga evaluasi NJOP yang diharapkan mampu meningkatkan potensi PAD dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah Kantor Pertanahan, yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Saipul.(Yusuf/Gopos)








