GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat alokasi anggaran bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).
Dorongan tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama DPMPTSP yang membahas prioritas program serta kebutuhan anggaran untuk tahun mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, menegaskan bahwa DPMPTSP memegang peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Gorontalo.
Menurut Fadli, peningkatan kualitas layanan harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai agar mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi dan peningkatan pendapatan daerah.
“PTSP ini adalah ikon Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap investasi yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Kalau pelayanan PTSP semakin baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah. Karena itu harus ada korelasi antara peningkatan anggaran dengan peningkatan pelayanan, terutama untuk mendukung koordinasi dan pelayanan hingga ke kabupaten dan kota,” ujar Padli.
Ia menjelaskan, penguatan anggaran operasional menjadi kebutuhan yang mendesak, terutama untuk menunjang koordinasi antara DPMPTSP Provinsi dengan PTSP di tingkat kabupaten dan kota.
“Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi di seluruh wilayah Gorontalo,” ujarnya.
Padli berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran DPMPTSP, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di Provinsi Gorontalo dapat terus ditingkatkan. (Isno/gopos)








