GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong percepatan penyaluran bantuan rumah layak huni bagi penderita Tuberkulosis (TB) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menyoroti lambatnya proses verifikasi calon penerima bantuan rumah, padahal pemerintah pusat telah menyiapkan program tersebut melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia mengungkapkan, Kementerian PKP mengalokasikan bantuan perbaikan rumah senilai Rp20 juta bagi setiap penderita TB yang memenuhi persyaratan.
Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, tersedia kuota sekitar 1.050 unit rumah, sementara jumlah penderita TB pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 2.000 orang. Sayangnya, hingga saat ini baru 56 calon penerima yang dinyatakan lolos proses verifikasi.
“Data baru pasien TB tahun 2026 sekitar 2.000 orang. Kami meminta Dinas Kesehatan melengkapi data itu sehingga bantuan Rp20 juta untuk perbaikan rumah bisa menjadi stimulan bagi pasien TB,” kata Sri Darsianti.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo perlu segera memperbarui sekaligus melengkapi data pasien TB agar peluang masyarakat memperoleh bantuan dari pemerintah pusat dapat dimaksimalkan.
Sri Darsianti menjelaskan, bantuan tersebut memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya calon penerima harus masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan basis data pemerintah.
Karena itu, proses pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga program bantuan rumah layak huni bagi penderita TB dapat segera terealisasi dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di Gorontalo. (Isno/gopos)








