GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan armada ambulans saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (20/07/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi kondisi kendaraan operasional milik Dinas Kesehatan, khususnya armada ambulans yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Menurutnya, Dinas Kesehatan saat ini memiliki sekitar 20 unit kendaraan. Namun, Komisi IV meminta dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kendaraan yang masih layak digunakan maupun yang sudah tidak layak beroperasi.
“Kami juga mempresur persoalan ambulans. Saat ini dinas kesehatan memiliki sekitar 20 unit kendaraan. Kami meminta agar didata kembali mana kendaraan yang masih layak pakai dan mana yang sudah tidak layak. Dengan begitu, penggunaan anggaran perbaikan kendaraan bisa dievaluasi sehingga lebih efisien,” ujar dr. Sri Darsianti.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran pemeliharaan kendaraan diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, yakni pengadaan ambulans baru yang akan menunjang pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, saat ini sebagian armada ambulans maupun mobil jenazah sudah tidak lagi dalam kondisi optimal. Bahkan, beberapa kendaraan yang masih beroperasi merupakan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Selama ini ada dua ambulans dan dua mobil jenazah yang kondisinya sebagian sudah tidak layak pakai. Bahkan ada yang merupakan bantuan CSR. Karena itu kami mendorong agar usulan pengadaan ambulans baru dimasukkan dalam KUA/PPAS sehingga nantinya dapat diakomodasi oleh Badan Anggaran DPRD. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat se-Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Selain pengadaan ambulans, Komisi IV juga menekankan pentingnya mempertahankan alokasi dana talangan sebesar Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi pasien rujukan ke luar daerah.
Menurut dr. Sri Darsianti, dana tersebut telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan di rumah sakit rujukan di luar Provinsi Gorontalo.
“Kami juga meminta agar dana talangan sebesar Rp1 miliar untuk rujukan pasien ke luar daerah tidak dihapus. Program ini sangat membantu masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di luar daerah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan Komisi IV dalam pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo.(isno/gopos)








