No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah: Pansus Laporkan Tiga Isu Krusial ke Pimpinan Dewan

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 20 Juli 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, guna membahas progres penyelesaian pembahasan regulasi yang dinilai strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili bersama unsur pimpinan dewan dan dihadiri Ketua Pansus, H. Sun Biki, beserta anggota pansus, Senin (20/07/2026) di ruangan kerja Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua Pansus, Sun Biki, mengatakan pertemuan dengan pimpinan DPRD dilakukan untuk meminta arahan agar pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah dapat dipercepat sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pagi ini kami pansus pajak daerah dan retribusi daerah menghadap pimpinan dewan secara lengkap untuk meminta arahan bagaimana mempercepat progres penyelesaian pembahasan ranperda ini. Karena dari perda ini, Insya Allah kita sudah bisa memprediksi berapa tambahan pundi-pundi pendapatan yang akan masuk ke APBD ke depan,” ujar Sun Biki.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Ia menjelaskan, dalam pembahasan Ranperda masih terdapat tiga persoalan krusial yang membutuhkan pendalaman dan penyelarasan sebelum masuk tahap finalisasi. Persoalan pertama berkaitan dengan besaran persentase iuran pertambangan rakyat (IPR). Menurutnya, rentang tarif yang diatur dalam regulasi berada pada kisaran 6 hingga 16 persen.

“Tadi Pak Ketua DPRD, Thomas Mopili, mengarahkan agar pansus mempertimbangkan tarif yang paling rendah. Kemungkinan besar kami akan mengambil angka 6 persen,” ungkapnya.

Isu kedua menyangkut tata kelola hasil pertambangan, khususnya mekanisme pemurnian emas. Pansus masih membahas pihak yang akan diberi kewenangan melakukan proses tersebut, apakah melalui BUMN, BUMD, koperasi, atau badan usaha swasta, sebelum hasil pemurnian disalurkan ke Antam.

Menurut Sun Biki, pengaturan tata kelola tersebut harus dirumuskan secara jelas agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin pengelolaan hasil pertambangan rakyat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  RKPD Pariwisata 2021 Diharapkan Mampu Tingkatkan Fasilitas Pariwisata Gorontalo

Selain membahas sektor pertambangan rakyat, Ranperda juga mengatur sejumlah objek pajak lainnya, di antaranya pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Khusus mengenai pajak bahan bakar kendaraan bermotor, Sun Biki menyebut pembahasannya masih akan dilanjutkan bersama para pemangku kepentingan.

“Untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor, kami masih akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Pertamina dan AKR sebagai pihak yang selama ini memasok bahan bakar di daerah,” katanya.

Ia berharap seluruh pembahasan dapat segera dituntaskan sehingga Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi dasar hukum yang mampu mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontaloIuran Pertambangan RakyatPAD GorontaloPajak kendaraan BermotorPansus Pajak DaerahPBBKBRanperda Pajak DaerahRetribusi DaerahSun BikiThomas Mopili
Previous Post

Polda Gorontalo Nonton Bareng Final Piala Dunia dan Bagi-bagi Jersey ke Masyarakat

Next Post

Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Ambulans Tak Layak Pakai

Related Posts

Deprov Gorontalo

Umar Karim Soroti Legalitas Tambang CBM, Izin Kawasan Hutan Dipertanyakan

Senin 26 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Mediasi JNE dan Kantor Hukum Vanguard

Senin 12 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Bantuan Mesin Jointer Disorot, Komisi II Bidik Kemajuan IKM Lokal

Minggu 11 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4

Sabtu 10 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Pelajari Strategi Jakarta Selatan Dongkrak PAD

Jumat 9 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis 8 Oktober 2026
Next Post

Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Ambulans Tak Layak Pakai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Budhi Batara Pratidina saat melaksanakan konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Ahad (25-10-2026).

    Empat Anggota Polri Langgar Disiplin saat Demo Ricuh di DPRD Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelecehan hingga Sodomi, Oknum Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam di Sungai Longalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Klaim 300 Karung Batu Hitam Berada di Penampungan Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Hari Kedepan Operasi Patuh Otanaha 2026 Digelar, Polisi Kedepankan Keselamatan Berlalulintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.