GOPOS.ID, MARISA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, mengingatkan Kabupaten Pohuwato memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran gelap narkotika karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah, serta memiliki jalur darat dan pesisir yang luas.
Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 tingkat Kabupaten Pohuwato di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (16/7/2026).
Sri Bardiyati menegaskan penyalahgunaan narkotika dapat menyasar siapa saja tanpa memandang profesi maupun latar belakang. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”, HANI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba.
“Perlu kita pahami bahwa penyalahgunaan narkotika dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang profesi maupun latar belakang. Karena itu, setiap individu harus memiliki pemahaman yang baik serta ketahanan diri agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,”ujar Sri
Sri menjelaskan, tingginya mobilitas masyarakat, arus distribusi barang, serta akses melalui jalur darat dan laut di Pohuwato berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika jika tidak diantisipasi secara serius.
“BNNP Gorontalo mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, pelaku transportasi, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba,” jelas Sri
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyatakan ancaman peredaran narkoba menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, posisi Pohuwato sebagai daerah perbatasan dengan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, serta memiliki garis pantai yang panjang menuntut seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan.
“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga lingkungan sekitar,” kata Saipul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Selain itu, Saipul menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
“Kewaspadaan orang tua sangat diharapkan. Pergaulan anak-anak harus terus diawasi dan diarahkan, karena merekalah generasi penerus bangsa dan daerah yang akan menentukan masa depan Pohuwato maupun Indonesia,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)








