No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Randangan Pohuwato diduga melakukan Fraud kepada 24 Nasabahnya untuk mendapatkan keuntungan finansial atau keuntungan pribadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank, Jumat (26-6-2026).

Maruly menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka, yang merupakan seorang mantri di salah satu unit Bank BRI di Randangan ialah mengosongkan rekening nasabah dengan total kerugian mencapai 148 juta rupiah. 

“Tindakan ini dilakukan menggunakan sistem clearing, di mana pelaku mengakses dan menarik dana dari rekening tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya saat doorstop bersama wartawan di Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Bakal Tindak Tegas Personilnya yang Melanggar Aturan saat Bertugas

Modus kedua berkaitan dengan kredit, di mana tersangka menggunakan posisinya untuk mengelola pembayaran cicilan dari 24 nasabah. Dari total 24 nasabah tersebut, sembilan di antaranya tidak menyetorkan pembayaran cicilan mereka kepada bank, dan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. 

“Tindakan kriminal ini sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun,” tegas Maruly.

Saat ini, terdapat 24 korban yang telah dilaporkan, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang muncul. Untuk itu, penyidik telah membuka call center bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan oknum tersebut.

Baca Juga :  Tiba di Gorontalo, Rahmat Ambo Langsung Digiring ke Sel

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial DS, telah diperiksa dan ditahan di Rutan Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dengan ancaman pidana antara lima hingga lima belas tahun penjara, atau denda mencapai 10 miliar rupiah,” tandasnya. 

Adapun taksiran kerugian sejumlah Rp. 1.029.490.908, (satu miliar dua puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus delapan rupiah). (Putra/Gopos)

Tags: BRI Cabang RandanganBRI PohuwatoDitreskrimsus Polda GorontaloFraudPolda Gorontalo
Previous Post

Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

Next Post

Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Perubahan Dokumen Kini Lewat Sidang di Satu Tempat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Next Post
Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).

Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Perubahan Dokumen Kini Lewat Sidang di Satu Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.