GOPOS.ID, JEMBER – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Jember mendapat lampu hijau dari seluruh fraksi DPRD untuk dibahas ke tahap berikutnya dalam rapat paripurna, Minggu (22/6/2026).
Raperda tersebut mencakup pertanggungjawaban APBD 2025, pajak dan retribusi daerah, jaringan utilitas terpadu, cadangan pangan daerah, serta penguatan dua perusahaan daerah milik Pemkab Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir langsung dalam rapat yang membahas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar enam regulasi strategis tersebut.
Menurutnya, dukungan DPRD menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Jember.
“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi,” kata Gus Fawait.
Ia menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat ditempuh melalui inovasi, perbaikan tata kelola, serta optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang sudah tersedia.
“Berbagai masukan dari fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027,” ujarnya.
Fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan. Fraksi NasDem menyoroti penguatan fiskal dan digitalisasi layanan, sedangkan PKB menekankan pembenahan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
“Perusahaan daerah harus berkembang secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” demikian pandangan Fraksi PKB dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan cadangan pangan daerah untuk menghadapi gejolak harga dan potensi bencana. Fraksi Gerindra menilai penataan utilitas terpadu penting bagi pembangunan kota yang tertib.
“Regulasi yang disusun bukan sekadar menambah aturan, tetapi menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah,” tegas Gus Fawait.
Pemkab Jember juga menyiapkan penguatan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.(kur)








