GOPOS.ID, JEMBER – Seleksi terbuka jabatan Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan dipastikan akan digelar kembali. Pemerintah Kabupaten Jember mengambil keputusan tersebut setelah calon terpilih mengundurkan diri.
Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan seluruh tahapan sebelumnya sebenarnya telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Proses seleksi dimulai dengan penerbitan Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/01/PANSELBUMD/2026 pada 6 April 2026,” ujar Gatot, Selasa (16/6/2026).
Informasi pembukaan seleksi kemudian dipublikasikan melalui berbagai kanal resmi, mulai media sosial BUMD, platform Pemkab Jember, hingga laman Perumdam Tirta Pandalungan.
Pendaftaran dibuka pada 9-15 April 2026, dilanjutkan verifikasi administrasi selama 16-18 April. Hasilnya diumumkan pada 22 April 2026 dengan tujuh peserta dinyatakan lolos.
Ketujuh peserta itu mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan serta wawancara bersama Panitia Seleksi di BKD Provinsi Jawa Timur pada 23-24 April 2026.
“Dari hasil penilaian dan wawancara, diperoleh tiga peserta dengan nilai tertinggi. Pengumuman tiga besar disampaikan pada 6 Mei 2026,” kata Gatot.
Selanjutnya, tiga kandidat menjalani tes kesehatan di RSUD dr. Soebandi Jember pada 9 Mei 2026 dan mengikuti wawancara akhir bersama Bupati Jember dua hari setelahnya.
Setelah seluruh tahapan selesai, Pemkab Jember mengirimkan dokumen administrasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 13 Mei 2026.
“Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan dan penyampaian rekam jejak tiga besar serta nama calon yang direkomendasikan,” jelasnya.
Di tengah proses evaluasi di tingkat pusat, Andrias Warsito yang menjadi peraih nilai tertinggi mengajukan surat pengunduran diri pada 9 Juni 2026.
Menurut Gatot, pengunduran diri itu disampaikan dengan alasan kepentingan keluarga sehingga memengaruhi hasil akhir proses seleksi yang sedang berjalan.
“Karena ini merupakan kondisi luar biasa yang berdampak pada tahapan akhir, pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Hasil konsultasi tersebut memutuskan bahwa langkah paling akuntabel adalah mengulang seluruh proses seleksi Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan dari awal dengan mekanisme yang sama.(kur)








