GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama masa efisiensi anggaran.
Sofyan juga mengatakan bahwa 2027 mendatang PPPK akan tetap dakomodir dalam struktur APBD. Menurutnya, struktur APBD Kabupaten Gorontalo masih sangat cukup untuk memenuhi belanja pegawai. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), batas maksimal belanja pegawai yakni 30 persen.
“Strktur APBD kami masih sanggup untuk membiayai PPPK,” kata Sofyan, kamis (14/05/26).
Ia menyebut beberapa strategi efisiensi yang tempuh, agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap bisa menggaji PPPK.
“Kita berlakukan pola kerja Work From Home (WFH) setiap Rabu dan Work From Anywhere (WFA) setiap Jumat. Ini untuk menekan biaya operasional kantor,” ujarnya.
Selain itu, setiap OPD diinstruksikan untuk memangkas program non-prioritas, dan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita pastikan langkah yang diambil ini tetap menjamin stabilitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (Abin/Gopos)








