GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Capaian tersebut dinilai menjadi indikator membaiknya tata kelola keuangan daerah.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan raihan WTP memiliki makna penting karena diperoleh setelah Jember melewati berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah beberapa tahun terakhir.
“Jember sempat tidak mendapatkan WTP, melainkan WDP. Bahkan, kita juga pernah berada pada posisi disclaimer sebelum tahun 2022,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Predikat WTP bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah dalam mengelola anggaran negara,” ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan, opini WTP menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Jember berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Raihan WTP ini bisa diartikan bahwa pengelolaan APBD Jember jauh lebih efektif, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Di tengah munculnya berbagai tanggapan publik terkait kebijakan pemerintah, Gus Fawait menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia menegaskan keberhasilan pembangunan harus diukur melalui data yang objektif.
“Efektif atau tidaknya APBD Jember salah satunya bisa kita lihat dari indikator-indikator makro yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, tren ekonomi Jember saat ini menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi terus meningkat dan pendapatan daerah mengalami kenaikan yang signifikan dibanding periode sebelumnya.
Bagi Pemkab Jember, capaian WTP bukanlah garis akhir. Predikat tersebut menjadi penyemangat untuk terus mengoptimalkan penggunaan APBD agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.(kur)








