No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 25 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengamankan 2 Pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) dan 259 Karung Baru Hitam di wilayah Suwawa Bone Bolango.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan penangkapan dua terduga pelaku dilakukan pada Jumat 22-5-2026 tepatnya di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

“Saat itu kami melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan dalam hal ini khususnya adalah Batu Hitam,” ujarnya menerangkan diwawancarai, Senin (25-5-2026).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa

Dua tersangka yakni JSK yang bertugas sebagai pengumpul sedang satu tersangka yang H sebagai pemodal. JSK merupakan warga lokal sementara H merupakan warga luar Gorontalo.

“H sudah cukup lama berdomisili di daerah sekitar TKP,” tegasnya.

Penyidik saat itu berhasil mengamankan 259 karung Batu Hitam di TKP. Saat ini keduanya telah dimintai keterangan dan didapatkan beberapa informasi seperti keduanya telah melakukan kegiatan pertambangan selama 10 hari kebelakang.

“Batu hitam tersebut dikumpulkan dari lara penambang dari lokasi Tambang Batu Gergaji,” ucap dia.

Baca Juga :  Datang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda asal Kwandang Diciduk Polisi

Adapun Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 161 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 atas perubahan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Sanksi pidana selama 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloKasus Baru HitamPertambangan IlegalPETIPolda Gorontalo
Previous Post

Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

Next Post

Pemkab Pohuwato Pertahankan WTP ke-13, Tata Kelola Keuangan Diakui BPK

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi ketua DPRD meraih WTP, Senin (25/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)

Pemkab Pohuwato Pertahankan WTP ke-13, Tata Kelola Keuangan Diakui BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.