GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Salah satu ruas yang kini mulai ditangani yakni Jalan 1945 di Kelurahan Motoboi Kecil melalui program pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen kontrak, kegiatan itu masuk dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota pada sub kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan. Paket pekerjaan tersebut tertuang dalam kontrak Nomor 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/PR01/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.098.536.000. Adapun panjang penanganan jalan mencapai sekitar 0,783 kilometer dengan masa pekerjaan selama 180 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 21 September 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, menegaskan kepada pihak pelaksana agar memperhatikan sistem manajemen keselamatan kerja selama proses pekerjaan berlangsung.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pengerjaan proyek berlangsung, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Melalui pekerjaan pemeliharaan rutin ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap kondisi infrastruktur jalan semakin baik sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di daerah tersebut. **








