GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komitmen mengamankan aset tanah daerah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kantor Pertanahan Bone Bolango. Kolaborasi ini berhasil melakukan 13 sertifikasi aset tanah pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi bagian penting menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, masih terdapat sekitar 1.300 aset tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, dibentuknya tim percepatan sertifikasi tanah yang diharapkan mampu mempercepat pengamanan aset daerah.
“Untuk tahun 2026 direncanakan 109 sertifikasi tanah, dan alhamdulillah hari ini telah selesai 13 sertifikasi tanah berkat etos kerja tim,”ujar Feddy.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran agar program percepatan sertifikasi aset dapat berjalan maksimal, meski di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah saat ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango, Ilkham Mooduto, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
“Kami akui penyerahan hari ini baru sebagian kecil yang bisa dilakukan. Namun ini merupakan sinergi luar biasa untuk mengamankan aset tanah pemerintah,”katanya.
Ilkham menambahkan, pihaknya siap mengawal seluruh program sertifikasi aset tanah di Bone Bolango agar ke depan tidak lagi menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan.
Di sisi lain, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional yang dinilainya menjadi jawaban atas persoalan aset tanah yang selama ini membayangi daerah.
“Terlalu lama daerah ini dipermasalahkan dengan tanah yang bermasalah. Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan hasil kolaborasi yang luar biasa,”ujar Ismet.
Ia menyebut, program tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuannya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango untuk membangun kerja sama strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Ismet, pengamanan aset tanah bukan pekerjaan ringan karena membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan pemahaman hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Bupati pun memastikan dukungan anggaran untuk keberlanjutan program sertifikasi aset tanah pada tahun-tahun mendatang. (Indra/Gopos)








