GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., memberikan penjelasan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di area pekerjaan Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Insiden tragis tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Berdasarkan laporan yang diterima, kecelakaan melibatkan dua warga berinisial RL dan DT yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DB 2911. Akibat kejadian tersebut, RL dilaporkan meninggal dunia, sementara DT mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan lalu lintas di kawasan proyek pekerjaan Jalan Zakaria Imban itu mendapat perhatian serius dari Dinas PUPR Kotamobagu. Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Claudy mengatakan, setelah menerima laporan adanya kecelakaan, dirinya langsung meminta pengawas proyek untuk menelusuri penyebab insiden tersebut.
“Saya memperoleh informasi dari pengawas lapangan terkait adanya kecelakaan lalu lintas di area pekerjaan jalan. Setelah itu saya langsung menginstruksikan agar dilakukan pengecekan terkait penyebab kejadian,” ujar Claudy, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam setiap pekerjaan infrastruktur, pihak Dinas PUPR selalu mengutamakan aspek keselamatan baik bagi pekerja proyek maupun masyarakat pengguna jalan.
Menurutnya, di setiap titik pekerjaan telah dipasang papan pemberitahuan bertuliskan “Hati-Hati Ada Pekerjaan Jalan” sebagai bentuk peringatan kepada pengendara dan warga sekitar agar lebih waspada saat melintas.
“Kami selalu memasang papan peringatan di lokasi pekerjaan infrastruktur untuk mengingatkan pengendara roda dua, roda empat, maupun masyarakat sekitar agar berhati-hati ketika melintas. Keselamatan pekerja dan pengguna jalan tetap menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Pascakejadian, kata Claudy, pihak pelaksana proyek langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Poyowa Kecil untuk membahas langkah-langkah penanganan setelah kecelakaan tersebut.
“Pelaksana proyek sudah mendatangi Sangadi dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Kami atas nama instansi terkait juga turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang sementara diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Unit Lakalantas Satlantas Polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., melalui Kanit Lakalantas IPDA Tedi Mundok, menyampaikan bahwa pihaknya sementara memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal atau melibatkan pihak lain. Sejumlah saksi juga sedang dimintai keterangan, termasuk pihak pelaksana pekerjaan yang nantinya akan dipanggil untuk pemeriksaan sebelum dilakukan gelar perkara,” tegas IPDA Tedi Mundok. **








