GOPOS.ID, GORONTALO – Lapas Kelas II A Gorontalo melakukan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menemukan sejumlah barang terlarang dan melakukan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Gorontalo, Junaidi Rison menyampaikan penggeledahan ini merupakan instruksi pusat yang dirangkai dengan penyuluhan serta tes urin terhadap WBP dan pegawai Lapas.
“Tujuannya adalah kita untuk menyampaikan kepada seluruh pihak bahwa di LAPAS kita berkomitmen untuk memerantas peredaran narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (8-5-2026).

Junaidi mengatakan dalam penggeledahan tersebut pihak lapas dibantu oleh TNI, Polri BNNK. PIhak lapas berhasil menemukan barang terlarang.Â
“Kita telah melaksanakan penggeledahan di dalam lapas dan setelah ini kita akan melakukan pemusnahan,” ucap dia.
Pihak lapas berhasil menemukan beberapa barang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas seperti handphone dan beberapa barang yang tentunya tidak sesuai peruntukannya.
“Sejatinya pemberitahuan sudah disampaikan sebelum mereka masuk ke dalam LAPAS. Namun mereka masih mencoba-coba untuk melakukan sebuah pelanggaran yaitu memasukkan handphone,” ucap dia.
Dalam hal ini pihak Lapas Berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. (Putra/Gopos)








