No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Pembatasan Impor Komoditas Pertanian

Hasan by Hasan
Kamis 30 April 2026
in Menyapa Nusantara
0
Menteri Perdagangan Budi Santoso. ANTARA/HO-Kemendag

Menteri Perdagangan Budi Santoso. ANTARA/HO-Kemendag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan impor sejumlah komoditas pertanian. Regulasi ini ditujukan untuk mendukung program swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026. “Tujuannya untuk menyempurnakan kebijakan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen dalam negeri, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/4)

Pengaturan ini mencakup sejumlah komoditas yang masuk dalam daftar pembatasan impor, antara lain gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan (kelompok beras), serta buah pir (kelompok hortikultura). Importir diwajibkan memenuhi ketentuan persetujuan impor (PI) dari Kemendag berdasarkan rekomendasi teknis Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Proses perumusan Permendag Nomor 11 Tahun 2026 dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kebijakan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026.

Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Andri Gilang Nugraha, menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dalam negeri, mendorong produksi petani, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor. “Salah satunya, yaitu pada komoditas kacang hijau dan kacang tanah. Penurunan minat petani untuk membudidayakan komoditas tersebut, antara lain, disebabkan oleh masuknya produk impor secara bebas, tanpa pembatasan waktu maupun volume,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantu Tekan Pengeluaran Petani Dengan Brigade Alsintan

Importir diwajibkan memiliki PI dengan persyaratan berbeda sesuai komoditas. Untuk gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah, diperlukan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian. Impor beras pakan harus dilengkapi neraca komoditas (NK), sementara impor buah pir mensyaratkan bukti penguasaan gudang berpendingin (cold storage) dan dokumen hortikultura terkait. Selain itu, impor beras pakan dan buah pir juga wajib disertai laporan surveyor (LS).(Antara/gopos)

Tags: Impor PertanianMenyapa NusantaraPertanian
Previous Post

Melki – Fajri Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Next Post

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Related Posts

Menyapa Nusantara

Memberantas Korupsi, Menjaga Integritas dan Marwah Perguruan Tinggi

Selasa 22 September 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara kepada pers setelah pertemuan koordinasi terbatas mengenai percepatan pengembangan bioetanol dengan 44 regent dari berbagai pusat produksi di Jakarta, Senin (21 September 2026). (ANTARA/M. Harianto
Menyapa Nusantara

Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol

Selasa 22 September 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: SPHP Beras Ditambah 1 Juta Ton

Senin 21 September 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada puncak resepsi kesyukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang dihadiri perwakilan negara sahabat, duta besar, tokoh pendidikan, dan ribuan alumni lintas angkatan tersebut digelar untuk memperingati satu abad berdirinya Ponpes Gontor sekaligus menegaskan peran pesantren modern dalam pengembangan pendidikan, keilmuan, dan sumber daya manusia di tingkat nasional maupun internasional. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/YU
Menyapa Nusantara

Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan dan Energi sebagai Kekuatan Bangsa

Sabtu 19 September 2026
Bobibos. (ANTARA/HO-ESDM)
Menyapa Nusantara

Dari Sampah Jadi Bahan Bakar, Inovasi Anak Negeri

Minggu 13 September 2026
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rycko Menoza pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) di Bandarlampung, Jumat (11/9/2026). (ANTARA/HO)
Menyapa Nusantara

DPR Dorong Perbaikan DTSEN untuk PIP dan KIP

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Limboto Barat

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.