GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Komitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kota Kotamobagu. Hal ini terlihat saat Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, Jumat (24/4/2026), di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga mencerminkan upaya nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga auditor negara. Kolaborasi ini dinilai penting guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta dan Inspektur Daerah Rahfan Mokoginta. Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola keuangan menjadi fokus bersama di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Wenny Gaib menegaskan bahwa kerja sama dengan BPK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan anggaran daerah.
“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan. Kami berkomitmen memastikan setiap anggaran dikelola secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bombit Agus Mulyo menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan objektif. Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola keuangan yang baik memerlukan komitmen kuat yang sejalan dengan fungsi pengawasan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK sangat diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan,” katanya.
Ia berharap hubungan kerja yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat namun penuh makna. Kedua pihak sepakat bahwa penguatan akuntabilitas bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.








