GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan daerah, dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polres Kotamobagu, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kotamobagu tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polres Kotamobagu selama sebulan terakhir, dengan fokus pada pemberantasan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.
Kapolres Kotamobagu, Irwanto, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 15 gram, ganja 2 gram, minuman keras sebanyak 1.650 liter, serta ribuan butir obat keras tanpa izin.
Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Sahaya S Mokoginta menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu mendukung penuh upaya aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras demi menjaga ketertiban masyarakat.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah Kotamobagu. (End/Gopos)








