GOPOS.ID, GORONTALO – Demi mencegah adanya penimbunan serta manipulasi harga gas LPG 3kg pigak Fokopimca melaksanakan sidak pada Senin pagi 02 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran distribusi serta memastikan ketersediaan stok dan harga jual gas LPG 3KG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Telaga Jaya, Ronal Mertiarto Abdini, S.Pd MM, Kepala Desa Luwoo, Ibrahim Rahman Spd, Ps. Kanit Sabhara AIPTU Andriansjah Piola, Bripka Ahmad Kamaru, Brigadir Sri Meylan Adu, serta aparat Kecamatan Telaga.
Pelaksanaan sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga jual LPG 3KG sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.Â
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah kelangkaan stok, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, di mana kebutuhan gas LPG 3KG meningkat.Â
Kegiatan ini memastikan distribusi tabung gas LPG 3KG tepat sasaran dan mencegah adanya penimbunan gas bersubsidi.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, penjualan gas LPG 3KG di tingkat pangkalan resmi berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung.Â
Himbauan telah disampaikan kepada pemilik pangkalan resmi untuk tidak menjual tabung gas LPG 3KG kepada para pengecer dan memastikan bahwa tabung LPG yang dijual dalam kondisi layak pakai, tidak bocor, dan tersegel resmi dari pihak Pertamina. Selain itu, dilarang melakukan penimbunan atau menaikkan harga di atas ketentuan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Putra/Gopos)Â








