GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Polres Kotamobagu. Kali ini, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dipasang sejumlah rambu peringatan di ruas Jalan AKD, Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (02/03/2026).
Pemasangan rambu tersebut difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan agar para pengendara lebih waspada saat melintasi jalur tersebut, terutama pada jam-jam padat kendaraan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Pemasangan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Luster.
Tak hanya memasang rambu, personel Satlantas juga memberikan edukasi singkat kepada warga dan pengguna jalan. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta larangan melawan arus yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.
Dengan adanya rambu-rambu peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Satlantas Polres Kotamobagu pun optimistis angka kecelakaan di Jalan AKD Desa Lobong dapat ditekan dan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman serta kondusif. (End/Gopos)








