GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyoroti persoalan pengelolaan aset di Dinas Pendidikan dalam rapat yang digelar di DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/3/2026). Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah banyaknya kendaraan dinas yang rusak berat dan tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Totok menegaskan, yang dimaksud bukan kendaraan dinas yang sekadar jarang digunakan, melainkan kendaraan yang telah mengalami kerusakan fatal hingga tidak bisa difungsikan sama sekali.
“Ini bukan soal kendaraan yang tidak dipakai, tetapi yang sudah rusak parah dan tidak terurus. Kondisi ini terjadi karena tidak ada bidang atau petugas khusus yang menangani pengelolaan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Menurut Totok, Dinas Pendidikan sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) terbesar memiliki jumlah aset yang cukup banyak, termasuk kendaraan dinas yang tersebar di berbagai unit. Namun hingga saat ini, belum ada unit khusus yang bertanggung jawab terhadap perawatan dan pengawasan aset tersebut.
Akibatnya, sejumlah kendaraan maupun fasilitas lainnya tidak tertangani secara optimal dan berujung pada kerusakan berat.
Tak hanya kendaraan, persoalan serupa juga ditemukan pada bangunan sekolah dan fasilitas pendukung lainnya. Totok menyebut masih ada sekolah yang mengalami kebocoran, terdampak banjir, hingga kerusakan perabotan yang belum tertangani maksimal.
Selama ini, penanganan sarana dan prasarana masih dirangkap oleh bidang pendidikan dasar (Dikdas), sehingga pengelolaannya dinilai belum fokus dan kurang efektif.
Sebagai solusi, Pansus merekomendasikan pembentukan satu bidang khusus, yakni Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras). Bidang tersebut nantinya akan bertugas mengelola seluruh aset di Dinas Pendidikan, baik aset bergerak seperti kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak seperti bangunan sekolah.
“Dengan adanya bidang khusus Sarpras, pengelolaan aset diharapkan lebih tertata, terawat, dan akuntabel,” tutup Totok.








