No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Akan Tertibkan 104 Perumahan Pemicu Banjir di Kabupaten Jember

Alexa by Alexa
Minggu 22 Februari 2026
in Jember
0
Foto Bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang usai Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Perum Villa Indah Tegal Besar

Foto Bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang usai Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Perum Villa Indah Tegal Besar

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang di Kabupaten Jember bergerak menata kawasan rawan banjir setelah ratusan perumahan terindikasi melanggar aturan bantaran sungai.

Sebanyak 104 perumahan diidentifikasi berpotensi melanggar ketentuan sepadan sungai sehingga memicu banjir berulang di sejumlah permukiman warga.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menyebut langkah penertiban merupakan instruksi langsung pemerintah daerah untuk membenahi tata ruang bermasalah.

Kebijakan itu sejalan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang mendorong penataan ulang kawasan terdampak demi keselamatan warga.

“Bencana banjir ini tidak hanya faktor alam tetapi juga faktor manusia dan ada 104 perumahan berpotensi memicu banjir,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, Satgas telah mengidentifikasi 13 perumahan melanggar sementara 91 lainnya segera disurvei untuk verifikasi lapangan. Penertiban akan dilakukan setelah kepastian status hukum setiap lokasi terutama bangunan yang berdiri di zona sepadan sungai.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan, 276 Bencana Terjadi di Jember, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

“Kita mencoba di era Gus Bupati menertibkan persoalan yang lama tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Warga perumahan Villa Indah Tegal Besar menyambut kebijakan tegas tersebut karena selama ini mereka kerap terdampak banjir berulang.

“Ini kabar baik bagi kami karena pemerintah mengutamakan korban dan kami berharap penegakan hukum segera berjalan,” kata Udin.

Aspirasi warga sebelumnya disampaikan dalam pertemuan di Aula Prajamukti Pemkab Jember yang menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah normalisasi Sungai Bedadung yang dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi luapan saat hujan deras.

Warga juga mendesak pengembang PT. SBL membangun tanggul kokoh sebagai penahan air agar tidak lagi melimpas ke permukiman. Mereka turut menuntut PT. SBL membangun pagar pengaman serta memperbaiki sistem drainase supaya aliran sungai tidak masuk saluran rumah tangga.

Baca Juga :  522 Personel Siaga, Operasi Ketupat Semeru 2026 Mulai Amankan Lebaran di Jember

Selain itu, warga meminta relokasi bagi penghuni terdampak tanpa biaya serta jaminan hunian aman dari ancaman banjir berikutnya. Keringanan angsuran kredit juga diajukan termasuk pemotongan bunga dan kelonggaran pembayaran bagi keluarga yang terdampak kerugian besar akibat banjir.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah segera mengukur batas sepadan sungai secara jelas dan transparan. Warga juga mendesak peninjauan ulang seluruh perizinan pembangunan perumahan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan sekitar.

Satgas memastikan seluruh laporan akan diverifikasi bertahap melalui survei teknis dan kajian hukum sebelum keputusan penertiban ditetapkan resmi. Langkah penataan ini diharapkan menjadi awal pengendalian banjir berkelanjutan sekaligus memperbaiki tata ruang permukiman agar lebih aman bagi masyarakat.(kur)

Previous Post

Bazar Ramadan BI Gorontalo Hadirkan Pangan Organik, Perkuat Kendali Inflasi

Next Post

Menteri PU Tinjau Infrastruktur Jember, Percepat Penanganan Bencana dan Revitalisasi Pasar

Related Posts

Bupati Jember Muhammad fawait saat meninjau MPP Mini di Kecamatan Jombang
Jember

Gus Fawait Pastikan Layanan MPP Mini Jombang Permudah Urusan Warga Pinggiran

Senin 25 Mei 2026
Pj. Sekda Jember Achamd Fauzi usai menghadiri pelantikan Kepala sekolah
Jember

Pemkab Jember Rekomendasikan Penutupan Dua Dapur MBG Usai Dugaan Keracunan dan Kebakaran

Sabtu 23 Mei 2026
Ratusan kepala sekolah di Lantik bupati Jember Muhammad fawait (23/5/2026).
Jember

Gus Fawait Lantik 700 Lebih Kepala Sekolah, Pendidikan Dipasang Jadi Senjata Lawan Kemiskinan

Sabtu 23 Mei 2026
Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung BP Taskin Jakarta
Jember

BP Taskin Soroti Langkah Jember, Validasi Data Kemiskinan Dinilai Jadi Contoh Nasional

Kamis 21 Mei 2026
Pj. Sekda Jember Achamd Fauzi sidak MBG yang diduga keracunan
Jember

Dugaan Keracunan MBG di Kaliwates, Satgas Sebut Keselamatan Harus Diutamakan

Kamis 21 Mei 2026
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Jember

Jelang Idul Adha, DKPP Jember Intensif Periksa Hewan Kurban di Lapak Penjualan

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Menteri PU Dody Hanggodo berama Bupati Jember Gus Fawait saat meninjau infrastruktur.

Menteri PU Tinjau Infrastruktur Jember, Percepat Penanganan Bencana dan Revitalisasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.