GOPOS.ID, PATILANGGIO – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut terjadi di Jalan Umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita.
Insiden tabrakan antara sepeda motor dan truk tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), bernama Ewin Masiu (30) warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sepeda motor merek Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa.
Saat melintasi jalan lurus beraspal di Desa Dulomo, korban bertabrakan secara depan-depan dengan mobil truk dengan nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), datang dari arah berlawanan.
Benturan keras tidak dapat dihindari sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi pada sore hari dengan kondisi cuaca cerah. Jalan di lokasi kejadian dalam keadaan lurus dan beraspal, dengan arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Akibat insiden tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Berdasarkan analisis sementara, faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi dan pengendara saat melintas di lokasi kejadian
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Lantas Iptu Jefriansyah Tangahu menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit mobil truk yang dikemudikan Suparno (49), warga Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Sementara kendaraan lainnya adalah satu unit sepeda motor Yamaha nomor polisi DM 3238 DX yang dikendarai Ewin Masiu (30), warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Ewin Masiu mengalami luka-luka serius dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Jefriansyah.
Petugas dari Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain mendatangi dan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
“Kami mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Mapolres Pohuwato,” turut Jefriansyah.(Yusuf/Gopos)








