GOPOS.ID, JEMBER – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, mengajak seluruh peserta segera mengaktifkan Jamsostek Mobile (JMO) sebagai sarana layanan digital yang praktis, cepat, dan aman.
Aktivasi JMO memudahkan peserta mengakses layanan kepesertaan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menjelaskan bahwa JMO memberi kemudahan dalam berbagai layanan.
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM), hingga memperbarui data kepesertaan.
JMO juga memuat informasi program promo, serta fitur tambahan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
“Melalui aktivasi JMO, peserta dapat memantau hak dan manfaat kepesertaannya secara real time. Kami mengimbau seluruh peserta baik pekerja formal maupun informal untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi JMO. TUJUANNYA agar layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah diakses,” ujarnya.
Proses aktivasi JMO terbilang sederhana. Peserta cukup mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi menggunakan NIK, nomor KPJ, dan email aktif.
Setelah proses aktivasi selesai, seluruh fitur layanan digital dapat langsung digunakan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember juga terus melakukan sosialisasi JMO kepada perusahaan, instansi, dan masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan jaminan sosial ketenagakerjaan agar peserta memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Dengan mengaktifkan JMO, peserta dapat mengelola kepesertaan secara mandiri sekaligus merasakan kemudahan akses layanan yang semakin terintegrasi. (Zen/gopos)








