GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar kegiatan Motonggeyamo atau menunggu pengumuman resmi Menteri Agama Republik Indonesia terkait penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (17/2/2026) pukul 19.00 WITA. Kegiatan tersebut menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diharapkan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa tahun ini.
Irwan mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menanggapi adanya perbedaan waktu mulai puasa di tengah masyarakat, termasuk sebagian pihak yang memulai pada Rabu.
“Perbedaan itu adalah rahmat. Jangan sampai hal ini menjadi perdebatan yang dapat memecah belah. Mari kita saling menghargai dan tetap menjaga kebersamaan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo turut mengeluarkan edaran khusus bagi pelaku usaha kuliner selama bulan Ramadan. Rumah makan diperbolehkan mulai melayani pelanggan pada pukul 15.00 WITA. Para pelaku usaha juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas jual beli pada pagi hingga siang hari sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan, pihak kepolisian bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat koordinasi. Masyarakat diminta berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lebih khusyuk sepanjang bulan suci. (WinangMG/Rama/Gopos)








