GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan proaktif dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Wenny, pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, ia meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara lengkap serta tepat waktu.
“Saya menginstruksikan seluruh OPD agar kooperatif, terbuka, dan responsif terhadap setiap permintaan data dari tim BPK. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan kita sudah sesuai aturan,” tegas Wenny Gaib.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara OPD dan tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Sikap profesional dan kolaboratif, kata dia, akan mempercepat proses pemeriksaan sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerja sama yang baik akan mencerminkan keseriusan kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Mari jadikan ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan,” pungkasnya.
Dengan imbauan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan efektif serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. ***








