GOPOS.ID, GORONTALO – Pengendara roda dua mendominasi pelanggaran saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Gorontalo, Senin 2-2-2026.
Pantauan Gopos.id pelaksanaan operasi Keselamatan Otanaha yang berlangsung di Jalan Ahmad A Wahab, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo berlangsung lancar.
Sejumlah warga terjaring razia operasi Keselamatan. Terlihat Pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar langsung diberikan teguran.
Beberapa pengendara roda dua mendominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar SNI, Menggunakan kenalpot brong serta tidak memiliki SIM maupun belum membayar perpanjangan STNK.
Teguran diberikan dalam rangka agar masyarakat melengkapi serta mengurus beberapa pelanggaran yang dilanggar serta diberikan himbauan agar mentaati peraturan lalulintas.Â

Sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menerangkan beberapa sasaran saat operasi Keselamatan Otanaha 2026 yakniÂ
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan/spektek.
Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.
R4/truck yang tidak standar pabrikan atau merubah spektek.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar (tidak sesuai spektek).
Kendaraan yang over dimension dan over loading.
Penggunaan sirene, rotator/lampu strobo bukan peruntukannya.
Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
Kendaraan pengunjung wisata yang parkir di bahu jalan. (Putra/Gopos)








