No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UIN KHAS Jember Buka Fakta Pengelolaan KIP-K, Tegaskan Dana Ma’had Bukan Penyimpangan

Alexa by Alexa
Sabtu 31 Januari 2026
in Jember
0
Kampus UIN KHAS Jember.

Kampus UIN KHAS Jember.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Isu dugaan korupsi Beasiswa KIP-K mencuat di ruang publik. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember merespons dengan klarifikasi resmi dan terperinci.

Pihak universitas menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan, karena seluruh kebijakan pengelolaan beasiswa telah mengikuti regulasi nasional.

Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan persepsi terkait penggunaan dana living cost mahasiswa penerima KIP-K dalam program Ma’had Al-Jami’ah.

UIN KHAS menjelaskan, statusnya sebagai penyelenggara KIP-K diperoleh melalui proses seleksi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sejak 2023.

Penetapan tersebut memberi tanggung jawab bukan hanya menyalurkan dana, tetapi juga melakukan pembinaan akademik dan karakter mahasiswa penerima.

Seleksi mahasiswa penerima KIP-K dilakukan secara terbuka dengan verifikasi administratif ketat terhadap seluruh pendaftar.

Persyaratan mencakup kepemilikan SKTM, kartu bantuan sosial, hingga data ekonomi keluarga yang diverifikasi sesuai juknis.

Hasil seleksi ditetapkan melalui keputusan rektor dan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi universitas.

Baca Juga :  UHC Diperkuat, Pemkab Jember Fokus Tekan Kematian Ibu dan Stunting

Program Ma’had kemudian dirancang sebagai bagian dari kewajiban pembinaan mahasiswa KIP-K tahun pertama.

Dalam juknis KIP-K, perguruan tinggi diberi kewenangan menyelenggarakan pembinaan berbasis asrama atau ma’had atas dasar kesepakatan mahasiswa.

Program ini difokuskan pada penguatan karakter, kompetensi keagamaan, serta adaptasi akademik mahasiswa baru.

“Ma’had bukan kebijakan sepihak, melainkan mandat juknis yang harus kami laksanakan,” kata Wakil Rektor UIN KHAS Jember.

Mahasiswa peserta Ma’had mendapatkan fasilitas hunian, pendampingan ibadah, kajian keislaman, serta penguatan karakter selama satu semester.

Seluruh rangkaian program disosialisasikan secara terbuka sebelum pelaksanaan.

Sosialisasi awal digelar bersamaan dengan penyerahan buku rekening dan ATM KIP-K pada November 2024.

Sosialisasi lanjutan dilakukan Januari 2025, khusus membahas teknis Ma’had dan pembiayaan program.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyatakan persetujuan mengikuti Ma’had melalui surat pernyataan bermeterai.

“Kami pastikan semua mahasiswa paham dan menyatakan setuju tanpa tekanan,” ujar pihak universitas.

Biaya program Ma’had sebesar Rp1.500.000 disebut sebagai alokasi living cost, bukan pemotongan dana beasiswa.

Baca Juga :  Trio Saputra Apresiasi Kebijakan Gus Fawait, Sebut Perhatian untuk Guru P3K Sangat Besar

Besaran tersebut dihitung dari tarif resmi Ma’had Rp3.000.000 per tahun yang ditetapkan melalui keputusan rektor.

“Angka itu adalah biaya riil program, bukan pungutan tambahan,” tegas Dr. Khoirul Faizin, M.Ag.

Dari ratusan penerima, tercatat 32 mahasiswa tidak mengikuti program meski telah menandatangani pakta integritas.

Sesuai ketentuan juknis, pencairan beasiswa semester berikutnya sempat ditangguhkan.

Namun universitas mengambil langkah pemulihan dengan mengaktifkan kembali beasiswa pada semester selanjutnya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tanpa merugikan mahasiswa,” jelas pihak UIN KHAS.

Dana beasiswa yang tertahan dipastikan tetap utuh dan akhirnya dicairkan seluruhnya kepada mahasiswa.

Menanggapi laporan ke aparat hukum, UIN KHAS menyatakan siap membuka seluruh dokumen pendukung.

Tim kuasa hukum kampus menilai tidak terpenuhi unsur pidana korupsi dalam kebijakan tersebut.

UIN KHAS Jember mengajak masyarakat bersikap objektif dan tidak terjebak narasi yang mengabaikan fakta dan regulasi. (Kur)

Tags: UIN KHAS Jember
Previous Post

Pansel Pegawai BLUD RSUD ZUS Resmi Lakukan Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Next Post

Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Lintas OPD, Fokus Banjir dan Kemiskinan di Jember

Related Posts

Bupati Jember Muhammad fawait berama ASN Jember
Jember

Bukan Menyiksa ASN, Ini Alasan Pemkab Jember Ajak Aparatur Gaungkan Potensi Daerah

Minggu 7 Juni 2026
Bupati Jember memberikan bantuan alat pada kelompok tani Gemah Ripah
Jember

Pemkab Jember Libatkan Warga Awasi Bantuan Pertanian, Gus Fawait: Penerima Manfaat Jadi Agen Informasi

Minggu 7 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait (Foto: Dinas Kominfo)
Jember

Pemkab Jember Evaluasi Aturan BBM Subsidi, Petani dan Nelayan Prioritas Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu 6 Juni 2026
Foto bersama Bupati Jember Muhammad fawait berama ASN
Jember

Serapan Gabah Tertinggi di Jatim, Gus Fawait Optimistis Pertanian Jember Kian Melesat

Sabtu 6 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait berama ASN usai acara pro Gus'e Update
Jember

Bantuan Pertanian Jember Tembus Rp312 Miliar, Gus Fawait Soroti Program Oplah

Sabtu 6 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat menyampaikan pesan di program pro Gus'e Update
Jember

Regenerasi Petani Jadi Fokus, Gus Fawait Minta Anak Muda Masuk Kepengurusan Kelompok Tani

Sabtu 6 Juni 2026
Next Post
konferensi pers ‘Pro Gus’e Update’ di Pendapa Wahyawibawagraha

Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Lintas OPD, Fokus Banjir dan Kemiskinan di Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.