No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UIN KHAS Jember Buka Fakta Pengelolaan KIP-K, Tegaskan Dana Ma’had Bukan Penyimpangan

Alexa by Alexa
Sabtu 31 Januari 2026
in Jember
0
Kampus UIN KHAS Jember.

Kampus UIN KHAS Jember.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Isu dugaan korupsi Beasiswa KIP-K mencuat di ruang publik. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember merespons dengan klarifikasi resmi dan terperinci.

Pihak universitas menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan, karena seluruh kebijakan pengelolaan beasiswa telah mengikuti regulasi nasional.

Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan persepsi terkait penggunaan dana living cost mahasiswa penerima KIP-K dalam program Ma’had Al-Jami’ah.

UIN KHAS menjelaskan, statusnya sebagai penyelenggara KIP-K diperoleh melalui proses seleksi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sejak 2023.

Penetapan tersebut memberi tanggung jawab bukan hanya menyalurkan dana, tetapi juga melakukan pembinaan akademik dan karakter mahasiswa penerima.

Seleksi mahasiswa penerima KIP-K dilakukan secara terbuka dengan verifikasi administratif ketat terhadap seluruh pendaftar.

Persyaratan mencakup kepemilikan SKTM, kartu bantuan sosial, hingga data ekonomi keluarga yang diverifikasi sesuai juknis.

Hasil seleksi ditetapkan melalui keputusan rektor dan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi universitas.

Baca Juga :  Viral Menu MBG Tak Layak, Muspika Kalisat Sidak Dapur SPPG

Program Ma’had kemudian dirancang sebagai bagian dari kewajiban pembinaan mahasiswa KIP-K tahun pertama.

Dalam juknis KIP-K, perguruan tinggi diberi kewenangan menyelenggarakan pembinaan berbasis asrama atau ma’had atas dasar kesepakatan mahasiswa.

Program ini difokuskan pada penguatan karakter, kompetensi keagamaan, serta adaptasi akademik mahasiswa baru.

“Ma’had bukan kebijakan sepihak, melainkan mandat juknis yang harus kami laksanakan,” kata Wakil Rektor UIN KHAS Jember.

Mahasiswa peserta Ma’had mendapatkan fasilitas hunian, pendampingan ibadah, kajian keislaman, serta penguatan karakter selama satu semester.

Seluruh rangkaian program disosialisasikan secara terbuka sebelum pelaksanaan.

Sosialisasi awal digelar bersamaan dengan penyerahan buku rekening dan ATM KIP-K pada November 2024.

Sosialisasi lanjutan dilakukan Januari 2025, khusus membahas teknis Ma’had dan pembiayaan program.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyatakan persetujuan mengikuti Ma’had melalui surat pernyataan bermeterai.

“Kami pastikan semua mahasiswa paham dan menyatakan setuju tanpa tekanan,” ujar pihak universitas.

Biaya program Ma’had sebesar Rp1.500.000 disebut sebagai alokasi living cost, bukan pemotongan dana beasiswa.

Baca Juga :  Gus Fawait Pasang Target Jember Jadi Sentra Produksi Pangan Nasional

Besaran tersebut dihitung dari tarif resmi Ma’had Rp3.000.000 per tahun yang ditetapkan melalui keputusan rektor.

“Angka itu adalah biaya riil program, bukan pungutan tambahan,” tegas Dr. Khoirul Faizin, M.Ag.

Dari ratusan penerima, tercatat 32 mahasiswa tidak mengikuti program meski telah menandatangani pakta integritas.

Sesuai ketentuan juknis, pencairan beasiswa semester berikutnya sempat ditangguhkan.

Namun universitas mengambil langkah pemulihan dengan mengaktifkan kembali beasiswa pada semester selanjutnya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tanpa merugikan mahasiswa,” jelas pihak UIN KHAS.

Dana beasiswa yang tertahan dipastikan tetap utuh dan akhirnya dicairkan seluruhnya kepada mahasiswa.

Menanggapi laporan ke aparat hukum, UIN KHAS menyatakan siap membuka seluruh dokumen pendukung.

Tim kuasa hukum kampus menilai tidak terpenuhi unsur pidana korupsi dalam kebijakan tersebut.

UIN KHAS Jember mengajak masyarakat bersikap objektif dan tidak terjebak narasi yang mengabaikan fakta dan regulasi. (Kur)

Tags: UIN KHAS Jember
Previous Post

Pansel Pegawai BLUD RSUD ZUS Resmi Lakukan Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Next Post

Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Lintas OPD, Fokus Banjir dan Kemiskinan di Jember

Related Posts

Jember

Ning Ghyta Tampil Memikat, Batik Jember Bersinar di Anugerah Puspa Bangsa 2026

Selasa 21 April 2026
Mewakili Bupati Jember, Kadiskominfo Pemkab Jember saat Menerima penghargaan Beritajatim.com
Jember

Gus Fawait Raih Penghargaan Beritajatim.com, Dedikasikan untuk ASN Jember atas Pengentasan Kemiskinan

Selasa 21 April 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat siaran live di kanal YouTube 'Wadul Guse'.
Jember

Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

Selasa 21 April 2026
Pj. Sekda Jember Ahmad Helmi Luqman saat membesuk ASN yang mengalami kecelakaan di medan ekstrem.
Jember

Pj Sekda Jember Puji Dedikasi ASN Turun Langsung Verifikasi Data Warga Miskin

Selasa 21 April 2026
Siti korban kecelakaan saat verivikasi data rakyat miskin di Jember
Jember

ASN Jember Terjatuh di Medan Ekstrem saat Verval Kemiskinan, Pemkab Siapkan Evaluasi Keselamatan

Selasa 21 April 2026
Penghargaan PWI AWARD 2026 untuk Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember

Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Peningkatan Layanan Publik di HPN 2026

Sabtu 18 April 2026
Next Post
konferensi pers ‘Pro Gus’e Update’ di Pendapa Wahyawibawagraha

Gus Fawait Bentuk Dua Satgas Lintas OPD, Fokus Banjir dan Kemiskinan di Jember

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.