No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Lajang Ditikam OTK saat Beli Bensin di Kecamatan Telaga

Alexa by Alexa
Kamis 1 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi penikaman

Ilustrasi penikaman

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peristiwa berdarah kembali terjadi saat malam pergantian tahun di Kabupaten Gorontalo. Ya, seorang pemuda bernama Hayun Mani (27) kritis usai ditikam oleh orang tidak dikenal (OTK) di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu malam (31/12/2025).

Peristiwa itu bermula saat Hayun bersama rekannya Abdul Rahman Igirisa (23) mampir di sebuah warung di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga. Keduanya hendak mengisi bensin eceran di warung tersebut.

Sesaat setelah mengisi bensin, Rahman masuk ke dalam warung untuk membayar bensin. Sedangkan Hayun ditinggalkan di luar menunggu di atas sepeda motor.

Baca Juga :  Penikaman di Tamalate Diduga Pelaku Tersinggung Postingan Medsos

Tidak lama berselang, Hayun yang seorang diri tiba-tiba didatangi oleh orang tidak dikenal. Oleh orang tersebut, Hayun diajak melipir ke samping warung tempat dia membeli bensin.

Setelah membayar bensin, Rahman dikagetkan kedatangan Hayun dari arah samping warung dalam keadaan lemas. Hayun mengatakan bahwa dirinya sudah ditikam oleh OTK. Kejadiannya berlangsung cepat, sementara pelaku langsung melarikan diri.

Pasca kejadian tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung nyawanya masih tertolong.

Baca Juga :  Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai
Hayun Mani saat terbaring lemas di rumah sakit usai ditikam OTK pada malam pergantian tahun.(F. Istimewa)

Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi.

“Berdasarkan pemeriksaan awal kami menemukan bahwa Hayun ditikam di bagian perut,” kata Iptu Fredy Yasin saat dikonfirmasi Gopos.id, Kamis (1/1/2026).

Saat ini pihak kepolisian pun sedang melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku penikaman tersebut.(Abin/Gopos)

Tags: Ditikam OTKKasus PenikamanPolsek Telaga
Previous Post

Serambi Madina vs Perda Hiburan Malam: Ketika Miras dan Diskotik Dilegalkan atas Nama Pengendalian di Pohuwato

Next Post

19 Lakalantas Terjadi di Bonebol Selama 2025, Warga Diminta Taati Aturan Berlalulintas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

19 Lakalantas Terjadi di Bonebol Selama 2025, Warga Diminta Taati Aturan Berlalulintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.