No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Gelar Perkara Kasus Ribuan Botol Miras Ilegal

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 5 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) Tanpa Izin.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Satpol PP dan Damkar Kotamobagu menggelar gelar perkara bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, guna membahas tindak lanjut penyidikan atas penyitaan belasan ribu botol minuman beralkohol ilegal hasil operasi beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi antarinstansi penegak hukum agar proses penyidikan berjalan profesional, efektif, dan transparan.

Baca Juga :  Dorong Konektivitas, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Gaet Lion Air

“Pagi tadi kami bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar perkara terkait langkah hukum yang sudah dilakukan Satpol PP atas penyitaan minuman beralkohol lewat operasi beberapa waktu lalu. Dalam forum itu, kami menyamakan persepsi agar pelaksanaan penyidikan ini dapat berjalan profesional, efektif, transparan, dan sesuai prosedur sebelum penetapan tersangka,” ujar Sahaya, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya juga menerima masukan dan tanggapan dari aparat penegak hukum terkait administrasi penyidikan, penetapan pasal, serta prosedur hukum lainnya.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Dinilai Tim Mabes Polri, Kapolres: Siap Tingkatkan Pelayanan

“Alhamdulillah pertemuan berjalan baik. Tahapan selanjutnya adalah penetapan tersangka setelah gelar perkara ini. Insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada tersangka terkait kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin yang kami sita,” tutupnya.

Langkah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. ***

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Profiling ASN Dimulai, Rum Pagau Tegaskan Pentingnya Profesionalitas Birokrasi

Next Post

Pemkab Gorontalo Salurkan Bibit Ayam KUR untuk Perkuat Ekonomi Keluarga di Kelurahan Tilihuwa

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post
Foto: Asisten III Pemkab Gorontalo menyalurkan bantuan usaha KUR kepada masyarakat

Pemkab Gorontalo Salurkan Bibit Ayam KUR untuk Perkuat Ekonomi Keluarga di Kelurahan Tilihuwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.