GOPOS.ID, GORONTALO – Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis (SIGA) Provinsi Gorontalo menyuarakan desakan keras terhadap aparat kepolisian untuk menindak tegas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi SIGA, Agung Puluhulawa, dalam demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo, Jumat (31/10/2025). Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor pertambangan serta perlindungan lingkungan hidup.
“Kami mendesak Kapolda Gorontalo bertindak tegas dan segera menutup seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo tanpa kompromi dengan pihak mana pun,” tegas Agung.
Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis menilai, Kapolda Gorontalo tidak boleh ragu dalam menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal, baik yang dilakukan oleh pengusaha besar maupun penambang kecil. Mereka menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa tindakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar jaringan yang terlibat dalam perdagangan hasil tambang ilegal.
“Kapolda harus segera melakukan operasi besar-besaran di seluruh titik aktivitas PETI, khususnya yang menggunakan tong dan bahan kimia berbahaya seperti sianida ilegal. Termasuk di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango,” lanjutnya.
Agung menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta mengancam keselamatan warga. Karena itu, mereka menuntut Kapolda Gorontalo bertanggung jawab penuh atas maraknya aktivitas PETI di daerah.
Ia juga menegaskan, perjuangan SIGA tidak akan berhenti sampai tambang ilegal benar-benar diberantas dan hukum ditegakkan secara menyeluruh.
“Setelah ini, kami akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan tuntutan yang sama,” pungkasnya. (Rama/Gopos)









Jutaan penambang, yg menggantungkan hidupnya di tambang, mencari nafkah di situ, di negri sendri, ad pula di tanah sendiri, di bayar pajak tiap tahun. Namun pemerintah melarang karna di sebut ilegal. Lantas jutaan penambang mau kerja di mna??