GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Workshop Tata Kelola Penyelesaian dan Pengembalian Kerugian Daerah di Aula Potombango BKPSDM, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sofyan, kegiatan tersebut bukan sekadar membahas temuan audit, tetapi juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh perangkat daerah agar pengawasan keuangan berjalan lebih efektif.
“Tujuan utama kita bukan mencari kesalahan, tapi mengawal pembangunan supaya tetap akuntabel dan transparan,” ujar Sofyan di hadapan peserta workshop.
Ia juga menyinggung perlunya pembaruan terhadap Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 yang selama ini menjadi acuan penyelesaian kerugian daerah.
“Saya minta masukan dari teman-teman, mungkin Perbup ini sudah waktunya direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi sekarang,” tambahnya.
Tak hanya soal regulasi, Sofyan juga meminta seluruh OPD untuk lebih terbuka terhadap masyarakat. Ia menilai, pengawasan publik menjadi kunci agar tata kelola keuangan daerah benar-benar bersih dan dipercaya.
“Kita butuh pengawasan dari masyarakat, bukan hanya dari internal pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani, menuturkan bahwa penyelesaian cepat terhadap temuan audit menjadi langkah penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarang alokasi dana dari pusat cenderung menurun. Karena itu, kita harus kreatif meningkatkan PAD, salah satunya dengan menuntaskan temuan audit yang masih tertunggak,” ungkap Dewi.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gorontalo memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus menutup potensi kebocoran anggaran yang bisa menghambat pembangunan. (Rama/Gopos)








