GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kotamobagu.
Pemeriksaan yang telah memasuki minggu kedua ini dilakukan langsung di lapangan, dengan menyisir dokumen, perencanaan, hingga realisasi penggunaan anggaran di tingkat SD dan SMP.
“Pemeriksaan difokuskan pada sekolah, dari jenjang SD sampai SMP. Saat ini, tim BPK masih berada di lapangan melakukan pemeriksaan langsung,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, Selasa (2/9/2025).
Meski OPD bukan target utama, beberapa di antaranya tetap diminta menyiapkan data pendukung seperti Balitbangda, Bagian Pemerintahan, Dinas Pendidikan, hingga BKPP.
Yusrin menegaskan, audit ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan akuntabel dan tepat sasaran. “Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan dan transparansi. Harapannya, semua pihak bisa kooperatif,” katanya.
Sebagai langkah pendukung, Inspektorat Kotamobagu telah membentuk tim pendamping untuk membantu koordinasi dan mempercepat respons dari satuan pendidikan maupun OPD terkait. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pendidikan dan akuntabilitas anggaran di daerah.***








