GOPOS.ID, KOTAGORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya Muhamad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNG yang tewas usai mengikuti kegiatan pengkaderan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
Dalam konferensi pers di Rektorat UNG (Selasa/23/9/2025) Prof. Eduart menegaskan pihak kampus sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan mahasiswa di luar kampus. Aturan ini, kata dia, berlaku untuk seluruh mahasiswa UNG, bukan hanya mahasiswa baru.
“Bukan hanya maba, tapi seluruh mahasiswa tidak ada kegiatan di luar kampus,” tegas Eduart.
Lebih lanjut, pihak kampus menemukan bahwa kegiatan pengkaderan Mapala yang digelar pada 18-21 September lalu tidak diketahui dan tidak mendapat izin resmi dari fakultas.
“Tidak ada surat izin dari pihak fakultas. Kalau untuk saat pemberitahuan kepada fakultas, kami masih telusuri,” jelas Eduart.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Eduart memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan. Sanksi yang dimaksud mulai dari skorsing, Drop Out (DO), hingga pembekuan organisasi.
“Tentunya kami akan memberikan sanksi sesuai dengan tupoksi kami. Kami akan melihat apakah mereka akan diskorsing, DO, atau bahkan pembekuan organisasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Eduart memastikan pihak kampus tidak akan menghalangi jalannya proses hukum yang ditempuh keluarga korban.
“Kami tidak akan menghalangi jalannya proses hukum yang ditempuh keluarga Jeksen. Kami akan fokus mengusut dan memperbaiki sistem yang ada,” pungkasnya (Rama/gopos)








