GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan program Rp5 miliar per kecamatan akan mulai dilaksanakan pada 2026 secara bertahap.
Sofyan memastikan program ini tidak akan terganggu sekaipun ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Langkah ini telah dimulainya dengan memasukkan program tersebut ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo.
“Sudah masuk RPJMD, nanti kita jabarkan dalam RKUD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Sofyan, Senin (15/09/25).
Optimisme Sofyan terkait pelaksanaan program ini mendapat respon dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili. Kata Zul, program Rp5 milyar satu kecamatan itu adalah program yang mustahil.
Menurutnya, memaksakan program tersebut untuk direalisasikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini hanya akan menambah beban daerah.
“Ini program mustahil,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan postur APBD Kabupaten Gorontalo saat ini tidak memungkinkan mendistribusikan Rp5 milyar ke setiap kecamatan. Apalagi dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang mencapai 19 kecamatan.
“Belanja pegawai kita sangat tinggi, penyerapan APBD untuk belanja pegawai kita sudah di tahap kritis, sudah di atas 60%,” ucapnya.
Tidak hanya itu, sekalipun pemerintah daerah nantinya akan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program ini juga masih sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, target PAD Kabupaten Gorontalo dari tahun ke tahun tidak pernah tercapai.
“Bahkan tahun kemarin, kita menurunkan target PAD,” ucapnya.
Lebih jauh, Zul menjelaskan meski sudah masuk dalam RPJMD namun belum ada pembahasan mengenai skema pelaksanaan program itu. Sehingga menurutnya, program yang dicanangkan sebagai program unggulan ini masih belum matang konspenya.
Apabila Sofyan masih memaksakan program ini untuk dijalankan, kata Zul, hanya ada dua cara. Cara pertama menurutnya dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Itupun Bupati harus berani memangkas TPP hingga 50%. Cara kedua, yakni memaksimalkan PAD.
“Pemerintah daerah harus transparan dalam memaksimalkan PAD. Karena sebenarnya, kalau PAD ini sebenarnya banyak jika bisa kita maksimalkan dengan pelaporan keuangan yang transparan,” pungkasnya. (Abin/Gopos)








