GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Acara ini digelar di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Rindah menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya melindungi hak anak dan menyiapkan generasi muda yang sehat serta berkarakter.
“Sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak, mencegah pernikahan dini, serta membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berkualitas di masa depan,” ujar Rindah.
Ia menambahkan, pencegahan kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang harus dilakukan secara serius dan melibatkan banyak pihak.
“Upaya ini harus terencana dan melibatkan semua elemen masyarakat, baik pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, maupun keluarga,” katanya.
Menurutnya, sinergi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. “Saya yakin, dengan kerja sama yang kuat, berkesinambungan, dan komitmen tinggi, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu Ny. Resty A. Mangkat Somba, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Achmad N, Kepala Dinas Dukcapil Roi Paputungan, Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fadli Ambarak, serta jajaran pemerintah, pengurus PKK, camat, sangadi, hingga masyarakat setempat. (***)








